OJK Sebut Telah Periksa Transaksi Saham BREN, Hasilnya Ini
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah memeriksa transaksi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sejak tahun lalu.
Pemeriksaan tersebut menyasar pada dugaan transaksi perdagangan semu saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu.
"Iya, iya [sejak tahun lalu diperiksa]," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjawab pertanyaan sejak kapan OJK memeriksa emiten BREN, Kamis (7/11/2024).
Pemeriksaan tersebut juga kembali mencuat usai polemik BREN yang pada September lalu gagal masuk ke dalam konstituen indeks FTSE Russel, akibat tidak terpenuhinya ketentuan kepemilikan saham publik atau free float.
Terhadap polemik itu, Inarno mengatakan bahwa OJK sudah memeriksa dan terbukti tidak ada permasalahan dalam konsentrasi kepemilikan oleh empat pemegang saham sebagaimana yang dipublikasikan dalam pengumuman resmi FTSE Russell.
Related News
Arkora Hydro (ARKO) Eksekusi 2 Aksi Korporasi Sekaligus, Apa Saja?
Usai Dongkrak Modal Dasar, MEJA Gaspol Right Issue, dan Akuisisi TCP
Hasna Medika, Perusahaan yang Mau Dicaplok Emiten Raffi-Nagita (VISI)
BPII Cum Dividen Hari Ini (26/8), Cek Nominalnya!
EMAS Kebut Tambang Emas Pani, Kapasitas Produksi Terus Melonjak
BTN Bukukan Laba Bersih Konsolidasi Rp2,51T, Melesat Hampir 40 Persen





