OJK Sebut Telah Periksa Transaksi Saham BREN, Hasilnya Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah memeriksa transaksi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sejak tahun lalu.
Pemeriksaan tersebut menyasar pada dugaan transaksi perdagangan semu saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu.
"Iya, iya [sejak tahun lalu diperiksa]," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjawab pertanyaan sejak kapan OJK memeriksa emiten BREN, Kamis (7/11/2024).
Pemeriksaan tersebut juga kembali mencuat usai polemik BREN yang pada September lalu gagal masuk ke dalam konstituen indeks FTSE Russel, akibat tidak terpenuhinya ketentuan kepemilikan saham publik atau free float.
Terhadap polemik itu, Inarno mengatakan bahwa OJK sudah memeriksa dan terbukti tidak ada permasalahan dalam konsentrasi kepemilikan oleh empat pemegang saham sebagaimana yang dipublikasikan dalam pengumuman resmi FTSE Russell.
Related News

Harga Bawah Pasar, Pengendali SMKM Lego 50 Juta Lembar

Izin Investor, BULL Private Placement USD11,6 Juta

Anjlok 53 Persen, Juni 2025 Laba MORA Sisa Rp170,88 Miliar

Prajogo Buang 28,23 Juta Saham BREN, Intip Detailnya

Diskon Parah! Pentolan GOTO Jala Jutaan Helai Rp2 per Lembar

Transaksi Jumbo, Emiten Aguan (PANI) Right Issue 1,21 Miliar Lembar