OJK Segera Tunjuk Plt. Usai Dirut BEI Mundur, Operasional Terkendali
:
0
Konferensi Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026).
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak mengganggu operasional pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026) mengatakan OJK menghormati keputusan pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan bursa.
“Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rachman, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini,” ujar Inarno.
Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak berdampak pada aktivitas perdagangan maupun infrastruktur pasar modal.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI. Seluruh fungsi perdagangan (BEI), kliring dan penjaminan (KPEI), serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berjalan normal,” tegas Inarno.
Terkait pengganti Iman Rachman, OJK menyatakan penunjukan Plt. Direktur Utama BEI akan dilakukan sesuai anggaran dasar dan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan organ bursa.
“Sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, OJK menunjuk Plt. BEI untuk mengambil keputusan strategis serta melanjutkan operasional bursa,” ujarnya.
Namun, Inarno belum mengungkapkan siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Plt. Direktur Utama BEI.
“Tentunya itu sudah diatur di AD/ART. Masih dalam proses dan nantinya akan ditunjuk oleh board of IDX,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sesuai konferensi pers tersebut menjelaskan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BEI sepenuhnya mengikuti mekanisme internal bursa tanpa campur tangan OJK.
Related News
BEI Gembok Saham ADHI, Curigai Indikasi Masalah Kelangsungan Usaha
Dikhawatirkan Greenwashing, BEI Ungkap Saham Hijau akan Berstandar WFE
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini





