OJK Tetapkan Saham Bangun Kosambi Sukses Sebagai Efek Syariah
:
0
Ilustrasi proyek PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK). dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan menetapkan saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) sebagai Efek Syariah. Hal itu berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-65/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk sebagai Efek Syariah.
Pengumuman OJK, Selasa (7/1/2025) menyebutkan dengan dikeluarkannya Keputusan tersebut, maka Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-51/D.04/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.
Menurut OJK, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Otoritas Jasa Keuangan secara periodik mereview Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah.
Bisa juga apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
CBDK Suntik Modal Rp103,9 M ke 2 Anak Usaha, Ekspansi Mal dan Bar F&B
Suspensi Dibuka, Saham PEGE Malah Anjlok 12,8 Persen
Perkuat Kendali, Saham SKBM Dicaplok 32,06 Persen Setara Rp83,2M
Tuntas Akuisisi, DSSA Lanjut Suntik Rp8,53T ke Pengendali EXCL
Komisaris Lepas Saham, Rupanya Ditampung Pendiri Blue Bird (BIRD)
PRDL Bidik Ekspansi Jaringan Distribusi di 200 Kabupaten/Kota





