OKAS Milik Gita Wirjawan Batal RUPSLB, Utang Jumbo Menggantung!

Ilustrasi: salah satu kilang migas milik OKAS.
EmitenNews.com - PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), emiten tambang Migas milik tokoh bisnis Gita Irawan Wirjawan, tiba-tiba membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada 16 Juni 2025.
Padahal, agenda RUPSLB ini dinilai krusial untuk menyelamatkan keuangan perusahaan yang tengah terlilit utang jumbo.
Sayangnya, pihak manajemen OKAS belum menjelaskan secara rinci alasan di balik pembatalan rapat tersebut.
RUPSLB ini sejatinya dirancang untuk meminta restu pemegang saham atas dua langkah penting: menyelesaikan utang dengan skema konversi saham dan mengubah kegiatan usaha perseroan.
Sebelumnya, agenda ini juga sempat ditunda dari jadwal awal 8 Mei 2025.
Permasalahan bermula saat OKAS menyatakan tidak mampu membayar utang kepada kreditur Olivia Vera Dome Holding Ltd. Utang tersebut bernilai USD19,33 juta atau sekitar Rp312,45 miliar dan telah jatuh tempo pada 31 Desember 2024. Olivia Vera bukan pihak terafiliasi dengan OKAS.
Sebagai solusi, Olivia Vera menawarkan skema penyelesaian: pelunasan sebagian pokok utang senilai USD8 juta melalui konversi menjadi saham baru, dengan harga saham ditentukan oleh penilai independen. Sementara itu, bunga utang akan dinegosiasikan lebih lanjut jika konversi saham berhasil dijalankan.
OKAS menyambut baik tawaran ini dan menandatangani kesepakatan pada 10 Februari 2025. Untuk menindaklanjuti, OKAS berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam skema tersebut, OKAS akan menerbitkan 656,32 juta saham baru bernilai nominal Rp100 per saham. Jumlah itu setara 27,65 persen dari modal disetor sebelum PMTHMETD. Harga konversi ditetapkan sebesar Rp197 per saham, sesuai hasil penilaian KJPP tertanggal 26 Maret 2025.
"Pelaksanaan private placement ini akan meningkatkan ekuitas perseroan dari USD59,61 juta menjadi USD67,61 juta serta menurunkan rasio utang terhadap ekuitas menjadi 160,48 persen," tulis manajemen OKAS dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/3/2025).
Namun, dengan dibatalkannya RUPSLB, rencana restrukturisasi ini kembali menggantung. Para pemegang saham dan pasar kini menunggu kejelasan arah langkah OKAS dalam menyelamatkan fundamental keuangan perusahaan.
Related News

Rumah BUMN SIG (SMGR) Bawa Kopi Rembang Tembus Pasar Nasional

CLEO Milik Hermanto Tanoko Ungkap Direktur Bidik Dividen & Saham Bonus

Medco Energi (MEDC) Lifting Minyak dari Lapangan Forel di Natuna

Emiten Otomotif TP Rachmat (DRMA) Ungkap Aksi Komisaris

Emiten Laptop (AXIO) Sebar Dividen Rp17,52 M, Catat Jadwalnya!

IMC Pelita (PSSI) Bantah Kapal JKW-Iriana Terkait Tambang Raja Ampat