Oknum & Emiten H Isam (ASLI) Terseret Sanksi OJK, Didenda Total Rp2,1M
:
0
Potret gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FOTO: EmitenNews.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada emiten terafiliasi Isam PT Asri Karya Lestari Tbk. (ASLI), berikut menyeret sejumlah mantan direksi, serta akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan perseroan.
Sanksi tersebut diberikan menyusul temuan pelanggaran terkait penyajian dan pengakuan aset material dalam laporan keuangan perusahaan.
Sanksi terhadap ASLI merupakan bagian dari 7 sanksi yang diumumkan OJK pada Jumat, 6 November 2026 kepada tujuh emiten.
Selain ASLI, emiten yang terkait yakni, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU), PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF), PT Enseval Putera Megatrading Tbk. (EPMT), dan PT Limas Indonesia Makmur Tbk. (LMAS) yang tengah beranjak delisting itu.
Denda Rp1,35 Miliar untuk ASLI
ASLI menjadi emiten dengan denda korporasi terbesar, yakni Rp1,35 miliar. OJK menemukan adanya aset material dalam laporan keuangan tengah tahunan (LKTT) 2024, laporan keuangan tahunan (LKT) 2024, dan LKTT 2025 yang nilai serta informasi keandalannya tidak dapat diyakini berdasarkan dokumen pendukung.
Pelanggaran tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta sejumlah ketentuan terkait penyajian laporan keuangan dan standar akuntansi, termasuk PSAK 201 tentang Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK 216 tentang Aset Tetap.
Direksi Kena Tanggung Renteng
Tak hanya perseroan, OJK juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp645 juta secara tanggung renteng kepada tiga orang direksi ASLI, yakni Sulistiono, Yudra Saputra, dan Didik Hariyanto. Ketiganya merupakan direksi yang menjabat selama periode LKTT 2024, LKT 2024, dan LKTT 2025.
Sanksi tersebut diberikan karena ketiganya dinilai bertanggung jawab secara tanggung renteng atas ketidaksesuaian pengakuan aset material yang nilai dan informasinya tidak dapat diyakini berdasarkan dokumen pendukung.
Related News
Gencar Tarik Utang Bank, Liabilitas ASPR Naik 21% per Kuartal III-2026
Ada Gejolak Baru di Kongsi Saham Tempo Media (TMPO), Tilik Isinya!
Lalui Masa Duka, Emiten Martha Tilaar (MBTO) Ungkap Kinerja Balik Laba
14 Saham Cum Dividen Sepekan ke Depan, Top Yield dari Grup Sinarmas
Ajaib Group Divestasi 9% Saham Bank Bumi Arta (BNBA), Rp236,9 Miliar
Kepemilikan Langsung, Sang Dirut Beli 143,6 Ribu Saham KKGI





