Ombudsman Heran, Ekspor CPO Sudah Dibatasi Kok Minyak Goreng Langka
:
0
EmitenNews.com - Heran betul Yeka Hendra Fatika. Anggota Ombudsman RI itu, keheranan atas kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah. Pasalnya, pemerintah telah membatasi ekspor crude palm oil (CPO) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Kita lihat misalnya CPO ekspor sekarang masih dibatasi, artinya CPO nya masih banyak. Tetapi, mengapa minyak goreng masih langka. Harus ada Investigasi yang komprehensif di antara semua rantai ini,” kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers ‘Minyak Goreng Masih Langka’, Selasa (22/2/2022).
Dari pantauan Ombudsman diketahui, di sejumlah daerah terjadi kelangkaan minyak goreng, di antaranya di Bali. Perwakilan ombudsman Bali, Bagus Oka menyampaikan, sejak Sabtu (19/2/2022). terpantau terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah toko ritel modern.
"Hasil pemantauan kami dari Sabtu masih terdapat kelangkaan minyak goreng. Di toko modern ketersediaan stok masih kosong. Kami sempat tanya sejak 2 hari lalu masih ada kekosongan stok," kata Bagus Oka.
Di Bali harga minyak goreng di ritel modern sesuai Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter. Di pasar tradisional minyak goreng dijual kisaran Rp17.000 – Rp19.000 per liter, dan di toko kelontong harganya bisa mencapai Rp20.000 per liter.
"Jadi temuan kami masih adanya stok kosong di toko modern, dan di pasar tradisional masih ada yang jual di atas HET," ujar Bagus Oka.
Sementara itu, di Sulawesi Utara justru stok minyak goreng cukup melimpah. Ini berkat adanya stok lama. Penjual terpaksa menjual minyak goreng di kisaran Rp14.000 per liter sesuai HET. Sesuai kebijakan, per orang hanya boleh membeli sebanyak 2 liter., memang ada beberapa ritel modern sudah hampir 2 minggu tidak menerima stok minyak goreng.
Menurut laporan Ombudsman Sulawesi Utara, Melany, masyarakat di Sulawesi Utara tidak terlihat panic buying. Pasalnya, pasar tradisional masih menyediakan minyak goreng tapi dengan harga Rp16.000 per kilogam, bukan per liter.
"Minyak curah dijual Rp16.000 per kilogram. Kalau di konversikan sekitar 1,3 liter. Jadi, dengan harga Rp16.000 belum terlalu tinggi. Kami juga menemukan di toko kelontong rumahan harganya masih tinggi karena mereka menjual Rp22.000 hingga Rp24.000. Mereka mengambil untung Rp2.000," kata Melany.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga mengaku heran. Pasalnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan 6 kebijakan terkait minyak goreng. Kebijakan tersebut termasuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kebijakan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.
Related News
Pemerintah Pastikan Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor Untuk Pindah CNG
KPR Bonus Emas Bank BSN Tawarkan Nilai Tambah bagi NasabahÂ
Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Dana ke Mantan Menhub Ini
Dakwaan JPU KPK, Pemilik Blueray Cargo Suap Pejabat Bea Cukai Rp63M
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya
Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia





