EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi dan pendalaman pasar guna memperkuat daya saing pasar modal nasional di mata investor global. Sejumlah langkah strategis tengah disiapkan, mulai dari peningkatan transparansi data hingga penyesuaian klasifikasi investor agar selaras dengan praktik bursa global.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa operasional bursa saat ini berjalan normal tanpa gangguan. “Dari sisi SRO atau Bursa Efek Indonesia, kami ingin menegaskan bahwa operasional BEI, baik kesiapan sistem perdagangan, pelayanan kepada seluruh stakeholders, maupun proses pengambilan keputusan berjalan secara normal,” ujarnya dalam acara diskusi "8 Rencana Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia" di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurut Jeffrey, percepatan reformasi perlu dibarengi dengan pendalaman pasar, khususnya dari sisi permintaan atau demand. Fokus utama BEI saat ini adalah meningkatkan partisipasi investor global dan memperbesar bobot Indonesia dalam indeks global.

BEI telah menampung berbagai masukan dari penyedia indeks global dan secara aktif menjalin komunikasi. “Minggu lalu kami sudah berkomunikasi dengan FTSE, dan dalam waktu dekat kami akan kembali berdiskusi dengan MSCI,” kata Jeffrey.

Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah peningkatan keterbukaan informasi. BEI akan memperluas pengungkapan data kepemilikan saham agar setara dengan standar bursa global. “Kami akan meningkatkan disclosure data kepemilikan saham secara lebih granular, termasuk data pemegang saham di bawah 5%,” jelasnya.

Langkah tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal Februari 2026. Selain itu, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan memperbarui klasifikasi tipe investor agar lebih detail dan komprehensif.

Saat ini, klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID) terdiri dari sembilan kategori. Ke depan, BEI akan menambah dan menyesuaikan klasifikasi tersebut mengikuti global best practice, termasuk kategori seperti sovereign wealth fund (SWF), private equity, investment advisor, discretionary fund, dan kategori lainnya yang menjadi perhatian MSCI.

Jeffrey menyebutkan, sosialisasi kepada pelaku pasar akan dimulai dalam waktu dekat. BEI juga meminta partisipasi pelaku pasar, bank kustodian, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pemetaan ulang (remapping) data klasifikasi investor. Proses ini ditargetkan rampung paling lambat April 2026, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan MSCI.

“Bursa Efek Indonesia akan terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan perkembangan serta langkah strategis ini kepada seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun investor asing, guna memberikan kejelasan dan kepastian terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia,” tutup Jeffrey.