OTT KPK di Depok, Barang Bukti Rp850 Juta Dalam Tas Ransel Diamankan
:
0
Petugas KPK memperlihatkan uang tunai yang diamankan dalam OTT KPK di Depok, Jawa Barat. Dok. RMOL.
EmitenNews.com - OTT KPK menjaring petinggi Pengadilan Negeri Depok, saat transaksi berlangsung di Emeralda Golf, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan wakilnya Bambang Setyawan (BBG) mencapai Rp850 juta. Uang sebanyak itu ditemukan dalam sebuah tas ransel.
“Tim KPK mengamankan barang bukti, berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel warna hitam senilai Rp850 juta,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
Barang bukti tersebut disita KPK dari Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH). Bagi Asep, penyitaan barang bukti kasus hakim PN Depok itu, menunjukkan beragam cara penyimpanan uang oleh para pelaku perkara korupsi yang ditangani KPK.
“Ada tren berbeda. Beberapa waktu lalu ada yang pakai karung uangnya. Ada yang ditaruh di kardus, dan yang ini dalam tas ransel,” katanya.
Pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan operasi senyap tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut. Terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Para tersangka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH). Lainnya, Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Keesokan harinya, 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Begini kronologis operasi tangkap tangan oleh KPK di Kota Depok, ketua dan wakil PN Depok diamankan
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





