OTT Lanjutan Muara Enim, KPK Tangkap Lima ASN BPK
:
0
Bupati Muara Enim nonaktif Edison (rompi tersangka). Dok. KPK.
EmitenNews.com - Lima dari 11 yang ditangkap dalam lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison, adalah lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebanyak 11 orang tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Rabu siang KPK menggelar ekspose (gelar perkara). Dari penyelidikan tertutup ini diputuskan perkaranya naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Budi Prasetyo menjelaskan OTT KPK lanjutan yang merupakan ke-13 KPK selama 2026, berkaitan dengan dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK RI.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart tv yang sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” ujarnya.
Menurut Budi, perkara OTT lanjutan yang dilakukan KPK berbeda dengan OTT yang menjerat Edison. “Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim.”
Sebelumnya, KPK pada 8 Juni 2026 mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.
Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Related News
Dukung Sport Tourism Global, Ribuan Pelari Ikuti Kategori BSN 5K
Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Cek Harganya
Hasil Survei DEN Soal Program MBG ini Bikin Kaget Nggak?
Alamak! Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini
Manjakan Pekerja, Pemprov DKI Integrasikan Program Transportasi Gratis
Berurutan Presiden Panggil Luhut, Chatib dan Budi Sadikin, Ada Apa?





