Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp1,5 Triliun Untuk Akuisisi Lahan di 3 Lokasi
EmitenNews.com—PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) akan menganggarkan Rp1,5 triliun untuk ekspansi lahan. Pakuwon menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp2,4 triliun pada 2023.
Direktur PWON, Ivy Wong mengatakan, dana Rp1,5 triliun akan digunakan untuk pembelian lahan di Batam, Jawa Tengah, dan Bali. PWON sudah mendapatkan harga tetap dan mulai mencicil untuk lahan di Batam.
PWON akan masuk proyek baru, seperti melakukan ekspansi di Surabaya dengan menambahkan kondominium dan menambah luas mal. Selain itu, perseroan berencana untuk membangun proyek mixed use, seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan perumahan untuk ekspansi di Batam, Jawa Tengah, dan Bali.
Sementara itu, sisa anggaran capex akan digunakan untuk operasional dan proses konstruksi. Perseroan mengatakan, kebutuhan belanja baru akan terlihat di tengah proses konstruksi.
"Biasanya di tengah konstruksi mulai harus belanja equipment belanja apa ya baru expand keliatan," ujar Ivy.
Mengenai pendanaan capex, PWON menyebut Rp1,5 triliun sudah disiapkan dari kas internal. Sementara sisanya kemungkinan akan ada opsi pinjaman untuk biaya konstruksi.
Jumlah capex yang disiapkan oleh PWON menurun dari Rp2,8 triliun untuk 2022 menjadi Rp2,4 triliun untuk 2023. Sepanjang 2022, PWON sudah merealisasikan Rp967 miliar dari Rp2,8 triliun yang dianggarkan.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Pakuwon City Mall Bekasi serta renovasi di Yogyakarta dan Solo.
PWON juga menargetkan prapenjualan atau marketing sales Rp1,6 triliun untuk 2023. Adapun segmen yang akan didorong oleh PWON adalah apartemen dan perumahan.
Related News
Raih Rp2,79 Triliun dari IPO, Super Bank Indonesia (SUPA) Naik Kelas
BRI (BBRI) akan Bagikan Dividen Interim Rp20,63 Triliun, Cek Jadwalnya
Damai, Emiten Underwear RICY Lolos dari Jerat PKPU
Saham Asuransi Ini Naik Tinggi 3 Bulan, Valuasinya Masih Murah
Pengendali SILO Serok 66,5 Juta Saham Senilai Rp159,6 Miliar
CBDK Dirikan Anak Usaha Baru di Kawasan PIK 2





