PAM Mineral (NICL) Percepat Jadwal Pembayaran Dividen Interim Rp42,5 M
:
0
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan bahwa PT PAM Mineral Tbk (NICL) mempercepat Jadwal Pembayaran Dividen Interim atas efek NICL.
KSEI dalam pengumuman resmi Jumat (17/11) menyebutkan Sebagai tindak lanjut Pengumuman KSEI No.: KSEI-23759/JKU/1123 14 November 2023 dan Informasi yang diterima dari PT PAM Mineral Tbk, diinformasikan bahwa terdapat Perubahan Jadwal Pembayaran Dividen Interim dari jadwal semula pembagian dividen interim pada 12 Desember 2023 diubah atau dipercepat menjadi tanggal 1 Desember 2023.
Sepeti diketahui PAM Mineral (NICL) membagikan dividen interim senilai Rp42,54 miliar. Alokasi dividen interim itu diambil sekitar 69 persen dari laba bersih per 30 September 2023 sejumlah Rp61,64 miliar. Jadi, dengan demikian, para pemegang saham akan menerima suntikan dividen Rp4 per eksemplar.
Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2023 itu, sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 13 November 2023.
Adapun jadwal dividen interim yang diumumkan sebelumnya.
- Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 November 2023.
Related News
Medco Energi Lunasi Awal Obligasi Rp260 Miliar
RANS Resmi Melantai, Saham Langsung ARA 34,12 Persen ke Rp228
Bisnis Raffi–Nagita (RANS) Debut di Bursa, Laris Manis Diserbu Warga!
Entitas Singapura Ini Tambah Lagi Kepemilikan Saham KRYA
CNMA Pilih DBS Bank Semai Dana IPO, Segini Bunganya
HRUM Telan Rp14,78 Miliar, Fokus Eksplorasi Blok ini





