Panas! Wakil Ketua Komisi VII DPR Usir Dirut Krakatau Steel dari Rapat
:
0
EmitenNews.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir dari rapat dengar pendapat, Senin (14/2/2022). Yang bersangkutan diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dalam dialog yang berlangsung panas. Silmy dianggap memotong pembicaraan Eddy.
"Yang saya unik ini gimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan maling teriak maling gitu-lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura nggak ikut bermain," kata Bambang Haryadi
Silmy Karim mempertanyakan maksud pernyataan Eddy mengenai maling. Lantas Bambang menjawab pertanyaan Silmy.
"Anda menyatakan bahwa ini ingin memperkuat, tapi di satu sisi Anda ingin menghentikan (pabrik blast furnace). Jadi mana semangat untuk memperkuatnya?" tanya Bambang.
Lalu Bambang menyinggung soal kasus baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya yang menyeret perusahaan Kimin Tanoto. Bambang menyebut bahwa mereka adalah anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang digawangi oleh Silmy.
"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IISIA," ujar Silmy Karim memotong pembicaraan Bambang.
"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," tegas Bambang.
Silmy menjawab bersedia keluar ruang rapat Komisi VII DPR RI. "Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar."
Sebelum keluar, Silmy memastikan dirinya tak bermaksud menantang Komisi VII DPR RI. "Terima kasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh." ***
Related News
Tak Hanya Korupsi, Ada 13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset
Tiga Kelompok Masyarakat Penerima Gratis Urus SHM, Cek Nama Kalian
Sesuai Putusan MK Perlu Penataan Ulang UU, Begini Harapan BP Tapera
Tersangka Kasus Karhutla jadi 89 Orang, Bareskrim Cari Bukti Korporasi
Terkait Kasus Hakim Ungkap Febrie Terima Rp40M dari Pengusaha Tan Kian
Siap Ikuti Sidang Lanjutan 1 September, Yaqut akan Sampaikan Fakta Ini





