EmitenNews.com - Emiten kantong plastik daur ulang, PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) benerncana akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) rasio 1:4 atau menjadi nilai nominal Rp25 per saham dari sebelumnya Rp100 per saham lembar.

Lukman Hakim Direktur & Corporate Secretary PBID dalam keterangan resminya Rabu (3/4) menuturkan bahwa pemecahan nilai nominal saham akan meningkatkan jumlah saham Perseroan menjadi 16.500.000.000 lembar saham dari sebelumnya 4.125.000.000 lembar saham.

 

Pelaksanaan stock split ini dilakukan dalam rangka meningkatkan likuiditas atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor.

"Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan,"tuturnya.

 

Sementara itu perkiraan jadwal stock split untuk tanggal akhir Penyelesaian Transaksi Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 30 Mei 2024 dan mulai perdagangan dengan nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 31 Mei 2024 dan awal Perdagangan Saham di Pasar Tunai pada 4 Juni 2024.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka PBID akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum pemegang saham (RUPS) yang akan digelar pada tanggal 13 Mei 2024.