Pandemi Covid-19: Ada 2.705 Kasus Baru, Total Penderita di Indonesia 6.108.729 Orang
Ilustrasi Covid-19. dok. Kompas.
EmitenNews.com - Pemerintah mengupdate data pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) lebih besar dari kasus baru kemarin. Indonesia mencatat sebanyak 2.705 kasus baru Covid-19, Sabtu (9/7/2022). Bandingkan dengan data kemarin, Jumat (8/7/2022), yang bertambah sebanyak 2.472 penderita.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (8/7//2022) siang hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 2.705 kasus infeksi virus Corona, hari ini, total kasus Covid-19 di Tanah Air, telah mencapai 6.108.729 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Perkembangan yang ada menunjukkan pandemi Covid-19 harus senantiasa diwaspadai. Pemerintah meminta masyarakat, secara kolektif memiliki tanggung jawab tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Bandara Soeta Batalkan 17 Penerbangan ke Timur Tengah, Ini Daftarnya
Bertemu Prabowo, MBZ Berkomitmen Tambah Investasi di Indonesia
Seskab Teddy: Program MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan
Perkuat ESG dan Investasi, Pemprov Jabar Gandeng BDO Indonesia
Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai 1 Maret 2026
Defisit Januari 2026 Terdalam 5 Tahun Terakhir, HIPMI Dorong Reformasi





