Pandemi Covid-19: Bertambah 1.225 Kasus Baru, Total Penderita Kini Lebih 6,7 Juta Orang
:
0
Covid-19 dok iNews.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali membagikan kabar baik pandemi Covid-19. Hari ini, kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), kembali lebih kecil daripada tambahan baru hari sebelumnya. Itu juga berarti, dalam lima hari berturut-turut, kasus baru selalu lebih kecil dari tambahan baru sebelumnya. Per Senin (12/12/2022), ada 1.225 kasus baru corona. Bandingkanlah dengan data baru, Minggu (11/12/2022), yang mencapai 1.589 kasus baru. Total kasus kini lebih dari 6,7 juta penderita.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (11/12/2022) siang hingga Senin (12/12/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan baru sebanyak 1.225 kasus itu, pemerintah mencatat total kasus infeksi virus Corona di Indonesia menjadi 6.700.015 kasus positif Corona.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah pasien yang sembuh dari kasus Corona bertambah 3.848 orang sehingga menjadi sebanyak 6.502.605 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 31 orang menjadi sebanyak 160.255 orang.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Tidak Ditahan, Nasib Febrie Adriansyah Lebih Baik Tinimbang Don Ritto
Barang Bukti Emas dan Pecahan Mata Uang Asing Kasus Febrie, Asli
Nasib Don Ritto, Ditahan Kejagung Usai Penyerahan Tersangka dari Polri
Febrie Adriansyah Perlu Perlindungan Ekstra, Eks KPK Ungkap Alasannya
Sprindik Baru Kejagung, Tak ada Tersangka, Febrie Adriansyah Saksi
Polisi Bongkar Sindikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan IUP PTBA





