Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 1.678 Kasus, Terbanyak DKI, Jabar dan Jatim

Covid-19 masyarakat tangani zona merah. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Indonesia kembali memperbaharui data pandemi Covid-19. Indonesia mencatat sebanyak 1.678 kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), Sabtu (15/10/2022). Kali ini, DKI Jakarta kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 577. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 261 kasus, kemudian Jawa Timur dengan total 193 kasus.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (14/10/2022) siang hingga Sabtu (15/10/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, hari ini, pemerintah memeriksa sebanyak 48.435 spesimen dari di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 3.794.
Setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang termasuk menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 hari ini, disusul Banten: 165, Jawa Tengah: 115, Sumatera Utara: 37, Sulawesi Utara: 32, dan Sulawesi Selatan: 30.
Setelah itu, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur masing-masing menyumbang 26 kasus. Kemudian Sulawesi Tenggara: 25, Sulawesi Tengah: 24, Bali: 23, Sumatera Selatan: 16, dan Kalimantan Barat: 15.
Lalu, Riau: 13, Jambi: 12, Kepulauan Riau: 9. Kemudian masing-masing 8 kasus, disumbangkan oleh Aceh, dan Sumatera Barat. Bangka Belitung: 7, Papua: 6 kasus. Lalu, Lampung, dan Kalimantan Utara, yang sama-sama menyumbang 5 kasus.
Kalimantan Selatan, dan Papua Barat sama-sama mencatat 3 kasus, Bengkulu, dan Sulawesi Barat, masing-masing 2 kasus. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, sama-sama 1 kasus. Dan Maluku nihil kasus, 0 kasus.
Apapun, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset