Pandemi Covid-19: Kasus Baru di Indonesia Hari Ini Melonjak, 4.329 Penderita
:
0
Covid-19 pasien jalani perawatan di rumah sakit. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai penyebaran virus Corona. Bukan apa-apa. Hari penambahan kasus baru melonjak tinggi lagi, dibanding kemarin. Per Sabtu (16/7/2022), pemerintah melaporkan kasus infeksi virus Corona di Indonesia, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), bertambah 4.329 kasus. Jauh lebih tinggi dibanding Jumat (15/7/2022), yang hanya 3.331 kasus. Jadi, tetaplah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (15/7//2022) siang hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 4.329 kasus baru itu, total kasus COVID-19 di Indonesia sampai saat ini, berjumlah 6.131.413 kasus.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 bahkan sempat menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya. Kini, meski ada kecenderungan kembali meningkat, tetapi masih terkendali.
Related News
Emas hingga Minyak Berpotensi Fluktuatif Pekan Ini, Apa Penyebabnya?
Yuan Hari Ini Menguat 95 Poin Terhadap Dolar AS
Giliran BRIN Kembangkan Petasol, Bahan Bakar Dari Sampah Plastik
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp16.000 Per Gram
Pemerintah Bidik Rp36 Triliun Dari Lelang SUN Selasa Besok
World Gold Council: Emas Bisa Perkuat Dana Haji, Tapi Masih Diabaikan





