Pandemi Covid-19: Kembali Terjadi Lonjakan Kasus, Hari Ini ada 2.604 Penderita Baru
:
0
EmitenNews.com - Kembali terjadi lonjakan tinggi kasus infeksi virus Corona (Covid-19), di Indonesia. Pada Jumat (21/1/2022), kasus Covid-19 bertambah sebanyak 2.604 kasus. Dengan begitu akumulasi positif Covid-19 saat ini menjadi 4.280.248 kasus. Bandingkan dengan data Kamis (20/1/2022), konfirmasi harian Covid-19 sebanyak 2.116 kasus.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Kamis (20/1/2022) siang hingga Senin pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Jumlah kasus baru Covid-19 itu merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 292.405 spesimen, dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 811 orang. Dengan begitu total sebanyak 4.121.928 orang dinyatakan terbebas dari virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China tersebut.
Sayangnya jumlah penderita Covid-19 yang meninggal juga bertambah. Data 20-21 Januari 2022 menyebutkan ada tambahan 2 orang pasien Covid-19 yang tutup usia. Dengan begitu total penderita infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang meregang nyawa, menjadi 144.201 orang.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus infeksi virus Corona di Tanah Air, Senin (2/3/2020). Kasus perdana itu menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini menjadi momok menakutkan. ***
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





