Pandemi Covid-19 Menggembirakan, Hari Ini Kasus Baru Bertambah 3.655 Pasien
Pandemi covid-19 tes dok CNN Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah memperbarui lagi data pandemi Covid-19. Hari ini, kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), lumayan menggembirakan. Masalahnya, per Sabtu (3/12/2022) ini, jumlah pasien Virus Corona di Indonesia bertambah 3.655 orang. Terjadi penurunan jumlah kasus baru hari ini, dibanding Jumat (2/12/2022), yang tambahan barunya sampai 4.179 penderita. Mari tetap bersiaga dengan senantiasa menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (2/12/2022) siang hingga Sabtu (3/11/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Karena kasus baru hari ini bertambah 3.655 penderita, alhasil total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air mencapai 6.677.655 kasus positif.
Penting dicatat, jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 juga mendata jumlah pasien sembuh bertambah 5.228 orang. Dengan begitu, sampai Sabtu ini, total pasien sembuh ada 6.463.466 orang.
Sayangnya, pasien Covid-19 yang meninggal juga bertambah. Sepanjang 2-3 Desember 2022, pasien yang tutup usia bertambah 32 orang, sehingga total ada 159.953 pasien Covid-19 yang sampai meregang nyawa di Tanah Air.
Karena itulah, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Selanjutnya, kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Waspadalah, Super Flu Sudah Menginfeksi Sejumlah Negara di Asia
Restoratif Justice KUHAP Baru Tak Bisa Sembarangan, Ini Kata Menkum
Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Polda Metro Jaya Masih Analisis Rekaman CCTV di Rumah DJ Donny
Belum Sepekan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Sudah Diuji Ke MK
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya





