Pandemi, OJK Catat Penambahan 2,3 Juta Investor Baru Pasar Modal
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor baru di pasar modal bertambah sekitar 2,3 juta selama satu setengah tahun masa pandemi berlangsung, sehingga kini menjadi 6,1 juta investor.
"Ini berdasarkan single investor identification (SID) yang dimiliki investor," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Senin (27/9).
Ia menuturkan pertambahan investor baru di pasar modal tersebut pada umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y.
Maka dari itu, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif yakni 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.
Related News
Steady Safe (SAFE) Dicap Saham HSC, Cek Alasan dan Daftar Lengkapnya
Resmi jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Prinsip 3I Plus S
IPO Swayasa (SWAP) Ditunda Imbas Belum Turunnya Izin Efektif OJK
BEI Jadwalkan Ulang Floor Price Saham Rp1, ARA–ARB, & Evaluasi FCA
Penilaian LPS, Simpanan Nasabah BPR Arfindo Layak Bayar Rp271 Miliar
Jajaki Akses Pasar Modal Lintas Negara, BEI-Alpaca Berkolaborasi





