EmitenNews.com -Dana syariah secara global memiliki aset yang dikelola (AUM) sebesar USD105 miliar pada akhir 1H23 dengan pangsa globalnya terkonsentrasi di Malaysia (27,2%) dan Arab Saudi ( 18,2%), Fitch Ratings mengatakan dalam laporan barunya yang di kutip, Kamis (21/9/2023).

 

AUM dana syariah turun 4% qoq di Gulf Cooperation Council (GCC), Malaysia, Indonesia dan Pakistan, sedangkan AUM dana konvensional turun 6%. Hal ini disebabkan oleh arus keluar investor terutama akibat kenaikan suku bunga dan volatilitas pasar keuangan. Dana syariah juga menghadapi tantangan khusus seperti terbatasnya pilihan investasi karena filter syariah yang negatif dan kurangnya skala ekonomi.

 

“Dana Islam memiliki andil yang signifikan di sejumlah negara mayoritas Muslim. Namun, segmen ini – baik dana konvensional maupun syariah – tertinggal dibandingkan dengan negara-negara di negara-negara barat, dan dana syariah juga mempunyai kesenjangan tersendiri.” kata Bashar Al-Natoor, Kepala Global Keuangan Islam. 

 

“Dana syariah berbeda dari dana konvensional karena adanya kebutuhan untuk memastikan kepatuhan syariah terhadap portofolio yang mendasarinya, hubungan kontraktual, kewajiban, dan struktur biaya, dan lain-lain. Ada lapisan biaya tambahan yang timbul karena tata kelola syariah”.

 

Dana syariah memegang porsi terbesar dari total dana publik di GCC sebesar 76,5% pada akhir-1H23 (berdasarkan AUM), sedangkan sisanya adalah dana konvensional. Pangsa dana syariah juga cukup besar di Pakistan (41%), Malaysia (32%), dan Indonesia (8%). Dana syariah berlabel ESG berjumlah USD6,2 miliar.

 

AUM Islam global terkonsentrasi di Malaysia (27,2%, USD28,6 miliar) dan Arab Saudi (18,2%, USD19,2 miliar). 

 

Namun, dana syariah berdasarkan perhitungan lebih terperinci dengan Malaysia memiliki pangsa sebesar 37%, diikuti oleh Indonesia (16,8%), Arab Saudi (13,4%) dan Pakistan (14,8%). AUM Islam global turun 14% yoy. 

 

AUM dana syariah turun 4% qoq di GCC, Malaysia, Indonesia dan Pakistan, sedangkan AUM dana konvensional turun 6%. Hal ini disebabkan oleh arus keluar investor terutama akibat kenaikan suku bunga dan volatilitas pasar keuangan. 

 

Di GCC, dana syariah mencakup 76,5% total dana publik dan sisanya dana konvensional. Porsi dana Islam cukup besar di Pakistan (41%), Malaysia (32%), dan Indonesia (8%).