Pantau Omicron, Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah
EmitenNews.com - Pemerintah menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah Indonesia mulai Sabtu (15/1/2022). Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tersebut sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi. Pada 8 Januari 2022, sebanyak 1.731 berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.
"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022. Kami coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi. Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus varian Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Minggu (16/1/2022).
Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sebanyak 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.
Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Jamaah umrah yang berangkat 8 Januari kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.
Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Jadi yang berperan swasta. Ini menjadi B to B (business to business). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat bisa berangkat. Ini sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," katanya.
Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.
Menurut Hilman, pihaknya hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah. Jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. “Kami segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi, mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi." ***
Related News
Kasus Firli Bahuri, Hakim Tunda Sidang Gugatan Praperadilan MAKI
Jemput Paksa Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Masih Konsolidasi
Korupsi Pengadaan Fiktif, Ini Modus Konyol Pj. Wali Kota Pekanbaru
Kasus Judol Komdigi, Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru, Agen dan TPPU
Wamenperin Ungkap Indonesia Perlu Antisipasi Serbuan Investasi China
UMP 2025 Naik Jadi 6,5 Persen, Menaker Umumkan Besok