Partial Delisting, Kepemilikan Bosowa di Bank KB Bukopin (BBKP) Susut
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) efektif partial delisting pada 20 September 202.
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1999 yang menyebutkan kepemilikan saham kurang dari 1% tidak dicatatkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tulis Irvan Susandy Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Jumat (17/).
Partial delisting BBKP tersebut atas nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo mulai Senin (20/9/2021) sebanyak 514.121.700 saham dengan nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo, tidak lagi dicatatkan di BEI.
Sehingga total saham BBKP yang tidak lagi dicatatkan BEI adalah sebanyak 677.248.423 saham.
Rinciannya:
Related News
Pengendali KOKA Tanda Tangani Jual Beli Saham dengan Liqun Investment
Tempo Scan Pacific (TSPC) Ungkap Rencana Bentuk Perusahaan Patungan
Dirut Absen, Liqun Borong Saham KOKA dari Tiga Investor
DEWA Bidik Pendapatan Baru dengan Dirikan 3 Perusahaan
Lego Jutaan Saham OASA, ini Klaim Bos Maharaksa Energi
Ekspansi Bali, RISE Bangun Resort Mewah Rp1 Triliun





