Partial Delisting, Kepemilikan Bosowa di Bank KB Bukopin (BBKP) Susut
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) efektif partial delisting pada 20 September 202.
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1999 yang menyebutkan kepemilikan saham kurang dari 1% tidak dicatatkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tulis Irvan Susandy Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Jumat (17/).
Partial delisting BBKP tersebut atas nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo mulai Senin (20/9/2021) sebanyak 514.121.700 saham dengan nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo, tidak lagi dicatatkan di BEI.
Sehingga total saham BBKP yang tidak lagi dicatatkan BEI adalah sebanyak 677.248.423 saham.
Rinciannya:
Related News
Emiten Oona Insurance (ABDA) Ekspos Kinerja & Direksi Baru!
Nyaris Delisting, Trikomsel (TRIO) Ungkap Pemulihan 7 Tahun Suspensi
Senyap, Investor Ini Terus Jala 3,2 Persen Saham RAFI Meski Suspensi
BEI Cecar Jhonlin (JARR) Beli 3.500 Ton CPO dari Aset Sitaan Kejagung
Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Ground Breaking Proyek Vasa Ubud
Pengendali KOKA Tanda Tangani Jual Beli Saham dengan Liqun Investment





