Pasca Pengumuman MSCI, BEI Buka Suara!
:
0
Potret Jeffrey Hendrik dalam suatu wawancara bersama media. Foto: EmitenNews/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman MSCI Inc. dengan tegasan bahwa komunikasi antara kedua pihak telah berlangsung, termasuk penyampaian sejumlah proposal terkait pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik kala memberikan pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (21/4/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan MSCI pada pertengahan April lalu. Jeffrey dalam kesempatan terakhir juga dikabarkan telah melakukan agenda lawatan ke New York, Amerika Serikat sebelumnya.
“Kami telah bertemu dengan MSCI tanggal 16 April (2026). Kami mengapresiasi bahwa 4 proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI,” ungkap Jeffrey.
Dalam pertemuan tersebut, BEI menyebut sejumlah usulan yang diajukan telah mendapatkan pengakuan dari penyedia indeks global tersebut.
Komunikasi bersama Global Index Reviewer akan Intens Berlanjut
BEI juga memastikan proses komunikasi dari tim Self-Regulatory Organization (SRO) tidak berhenti pada pertemuan tersebut, melainkan akan terus dilanjutkan dengan berbagai pihak, termasuk investor global, guna memperkuat struktur pasar modal domestik.
Jeffrey berlanjut menambahkan bahwa, “Kami (SRO Pasar Modal RI) akan terus berkomunikasi dengan index provider (MSCI). Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan.”
Namun demikian, BEI menjelaskan bahwa detail pembahasan dalam pertemuan dengan MSCI tertanggal 16 April 2026 tersebut tak dapat diungkap ke publik.
“Sesuai kesepakatan kedua pihak, seluruh detail pertemuan bersifat rahasia,” jelas Jeffrey.
Related News
Masih Dikaji, MSCI Pending Rebalancing Indeks RI ke Juni 2026
Aksi Ambil Untung Jelang Rapat Dewan Gubernur BI, IHSG Ditutup Melemah
BEI Jalankan Program Liquidity Provider, Ini 5 Saham yang Dikuotasikan
18 Usaha Gadai Ilegal di Bali Dibawa ke Satgas Pasti, Cek Kesalahannya
Oknum Pegawai Gelapkan Dana Umat Gereja Rp28 M, OJK Panggil Bos BNI
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI





