EmitenNews.com - Indonesia mulai memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal units per hari (BBTUD) mulai Sabtu, 24 Oktober 2026. Langkah ini diambil Indonesia demi memprioritaskan kebutuhan energi domestik di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang keamanan energi.

Menghadapi langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia, Singapura tidak tinggal diam. Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) Singapura sebagaimana dikutip Straitstimes.com, Sabtu (24/10/2026) langsung memberi tanggapan.

Seorang juru bicara EMA Singapura menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak importir gas alam, total pengurangan pasokan mencapai 17 BBTUD selama periode 18 hari.

Jumlah ini memang tidak signifikan dibandingkan dengan total kebutuhan gas alam Singapura. Hanya sekitar 2% dari total kebutuhan gas harian Singapura yang melebihi 1.000 BBTUD.

Meski demikian bukan serta merta para importir gas alam Singapura memahami langkah yang diambil pemerintah Indonesia. Langkah hukum karena melanggar kontrak akan ditempuh oleh anggota EMA.

"EMA memahami bahwa pihak importir kami akan menempuh semua langkah yang tersedia dalam kontrak mereka untuk menyikapi pengurangan pasokan gas tersebut," tambah juru bicara itu.

Pemangkasan ekspor ke Singapura memengaruhi pasokan gas melalui pipa dari Natuna dan Sumatra, dan terjadi hanya beberapa hari setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengemukakan kemungkinan penghentian ekspor gas ke negara-negara tetangga.

Badan pengatur hulu minyak dan gas Indonesia, SKK Migas, mengatakan ekspor dari Natuna akan dikurangi sebesar 15 BBTUD, sementara 16 BBTUD lainnya akan dipotong dari pasokan yang berasal dari Sumatra.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan pengurangan tersebut akan berlaku mulai 24 Oktober, dengan pemotongan di Sumatra berasal dari ladang gas Jambi Merang.

“Mulai besok, kami akan mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra,” kata Djoko Jumat (23/10/2026).