EmitenNews.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dipastikan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pemerintah optimistis proses ratifikasi bisa diselesaikan tepat waktu sehingga perjanjian tersebut bisa segera diimplementasikan di lapangan. Kalangan industri bisa senyum lega.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengemukakan hal tersebut dalam Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Seperti diketahui perundingan IEU-CEPA telah berlangsung hampir satu dekade. Negosiasi resmi dimulai pada September 2016 di Brussels, Belgia dan telah melalui 19 putaran perundingan hingga mencapai kesepakatan substansial di Bali pada September 2025.

Susiwijono meyakinkan kalangan dunia industri terkait dengan penerapan IEU-CEPA) tahun depan. Ia menyebutkan, dalam waktu yang tersisa pemerintah dapat merampungkan ratifikasi aturan turunannya. 

“Yakin itu rampung, karena perjanjian ratifikasinya itu enggak harus keliling, atau mendatangi parlemen Uni Eropa. Kita yakin itu bisa mulai berlaku di awal 2027,” kata Susiwijono Moegiarso.

Saat ini kedua perjanjian IEU-CEPA tengah memasuki tahap ratifikasi. Di Indonesia, dokumen perjanjian harus mendapatkan persetujuan DPR, sedangkan di Uni Eropa memerlukan persetujuan Parlemen Eropa.

Di Uni Eropa, prosesnya juga mencakup penerjemahan dokumen dalam 24 bahasa resmi, namun Susiwijono menilai hal tersebut hanya bersifat teknis.

Susiwijono memandang implementasi IEU-CEPA bakal membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

Negara-negara kompetitor juga telah bersiap menghadapi dampak dari IEU-CEPA, sehingga Indonesia perlu memanfaatkan momentum ini secara optimal.

Harapannya,  implementasi IEU-CEPA nantinya dapat meningkatkan optimisme pelaku industri, khususnya sektor manufaktur, agar berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.