EmitenNews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan akan memastikan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) semakin dipercaya oleh masyarakat. Jika ada permasalahan dalam perusahaan pialang berjangka berdasarkan pengaduan masyarakat, harus segera diperbaiki dan ditertibkan.

 

"Kalau tidak begitu, masyarakat tidak akan percaya bila tidak ada pengawasan, tidak ada penegakan sanksi hukum. Jadi, mari kita sama-sama menjalankan sebaik-baiknya sesuai standar yang kita terapkan," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko dalam acara Peluncuran Kampanye #Semudahitu yang diadakan MIFX (PT Monex Investindo Futures) di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

 

Didid Noordiatmoko memastikan, jika ada permasalahan dalam perusahaan pialang berjangka berdasarkan pengaduan masyarakat, harus segera diperbaiki dan ditertibkan. Hal itu penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

 

Sejauh ini, Bappebti telah menertibkan sekitar 1.600 lebih website yang tidak terdaftar sebagai perusahaan pialang berjangka. Pihaknya, juga melakukan pengawasan, dan penertiban. Semuanya untuk memelihara kepercayaan.

 

Pada tahun 2022, ada sejumlah perusahaan pialang berjangka yang memperoleh sanksi ringan bersifat administratif, termasuk memberikan skorsing kepada pejabat dalam perusahaan tertentu. Namun, Bappebti belum menemukan pelanggaran sanksi berat dari perusahaan pialang berjangka. 


Strategi Bappebti

Dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023), Didid Noordiatmoko mengungkapkan, Bappebti memblokir 1.075 domain situs web berentitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.


Pemblokiran yang dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisasi maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.


"Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya," kata Didid Noordiatmoko.


Tujuannya, agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia.


Pemblokiran dilakukan sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal. Selain itu, juga merupakan upaya memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka. ***