Patuhi Regulator, WSBP Ubah Jadwal RUPSLB Terkait Implementasi Perjanjian Damai
Diberitakan sebelumnya, pada 31 Mei 2023 lalu, WSBP juga telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasinya. Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah persetujuan atas usulan PT Bank DKI yang menginginkan perubahan golongan dari semula sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP).
Namun, dalam pemungutan suara saat RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “Tidak Menyetujui” usulan Perubahan Golongan PT Bank DKI tersebut. Dengan kata lain, pemegang obligasi WSBP menolak permintaan restrukturisasi ulang Bank DKI. Ini berarti skema perdamaian Bank DKI dengan WSBP masih belum menemui kata sepakat. Sehingga besar kemungkinan langkah WSBP dalam menyelesaikan kewajibannya terancam akan turut tertunda.
Related News
Disorot BEI, BHIT Jelaskan Status 9,9 Persen Saham Milik Caravaggio
Kinerja DSSA Ambyar di 2025, Laba Melorot Dua Digit
Tiada Kepala, Presdir dan Preskom AUTO Resign Bareng!
Emiten Grup Sinarmas (BSDE) Beber Aksi Borong Saham Pengendali Rp9,36M
Terbang 285 Persen, Perolehan Laba CDIA 2025 Sentuh USD121,05 Juta
Tumbuh 176 Persen, SURGE (WIFI) Cetak Laba Rp632,9 Miliar di 2025





