Pefindo Downgrade Peringkat PP Properti (PPRO), Telisik Penyebabnya
Salah satu proyek yang digarap PPRO
EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat atas PT PP Properti Tbk (PPRO) menjadi idSD dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV menjadi idD dari idBB-.
Penurunan peringkat tersebut mengikuti putusan pengadilan yang menetapkan status PPRO berada di dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara untuk jangka waktu 45 hari sampai dengan 21 November 2024.
Pefindo dalam rilisnya Rabu (17/10) memaparkan dengan berstatus PKPU sementara, PPRO dalam keadaan debt standstill dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV yang jatuh tempo pada tanggal 14 Oktober 2024.
PEFINDO juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap III Perusahaan menjadi idCCC dari idBB-, yang mencerminkan tingkat kemungkinan yang sangat tinggi bahwa PPRO tidak akan memenuhi kewajiban pembayaran kupon obligasi tersebut saat jatuh tempo terkait status PKPU Perusahaan.
PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013. Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal.
Per 30 Juni 2024, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).
Related News
Akhiri 2025, Laba dan Penjualan SMSM Moncer
Kebut Right Issue 996,67 Juta Helai, Saham CASH Terjun Bebas
Laba Meroket 304 Persen, BUKA Akumulasi Rugi Rp7,11 Triliun
Siapkan Dana Rp2 Triliun, ASII Gelar Buyback Saham Mulai Besok
Perkuat Aset, CBRE Resmi Kantongi Kapal Lifting Vessel Hai Long 106
Emiten Kapal (CANI) Ungkap Pengunduran Diri Komisaris Lagi, Ada Apa?





