Pefindo Naikkan Peringkat Semen Baturaja (SMBR), Ini Sebabnya
:
0
Gambar pekerja dan produk SMBR
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat Pefindo telah menaikkan peringkat PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dari sebelumnya idA menjadi idA+ dengan outlook stabil.
"Pefindo menetapkan peringkat PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) pada idA+ dengan outlook stabil," tulis Pefindo dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (9/6/2024).
Peningkatan peringkat ini mencerminkan kemungkinan besar dukungan dari induk perusahaan, posisi yang kuat di pasar intinya, serta profil keuangan yang konservatif.
Namun, peningkatan peringkat ini dibatasi oleh konsentrasi geografis SMBR yang tinggi di Sumatera bagian selatan serta profitabilitas yang terbatas di tengah persaingan yang ketat dan biaya yang lebih tinggi.
Peringkat dapat dinaikkan jika SMBR berhasil memperkuat posisi pasarnya serta meningkatkan pemanfaatan pabrik dan profitabilitasnya secara berkelanjutan. Sebaliknya, peringkatnya mungkin diturunkan jika terjadi penurunan dukungan dari induk perusahaan, yang bisa ditunjukkan oleh divestasi material atas kepemilikan dan kendali atas SMBR atau sinergi bisnis yang lebih lemah dalam kelompok.
"Peringkat juga mungkin berada dalam tekanan jika profitabilitas SMBR memburuk secara material, atau jika perusahaan mengambil lebih banyak utang daripada yang diperkirakan sebelumnya tanpa prospek pendapatan yang lebih kuat," tambah Pefindo.
Pemegang saham Semen Baturaja saat ini adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan kepemilikan 76,00% saham (Serie B), publik 17,00% (Serie B), PT Asuransi Jiwa IFG 7,00% (Serie B), Suherman Yahya 0,00% (Serie B), dan Pemerintah Republik Indonesia 0,00% (Dwiwarna, Serie A).
Related News
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
GRIA Absen Dividen hingga Hapus Jabatan Direktur Pemasaran, Ada Apa?





