Lebih lanjut Irmawati menyampaikan, pada umumnya perusahaan multifinance mendapatkan pendanaan untuk modal kerja berasal dari penerbitan obligasi dan pinjaman perbankan.
"Secara historis, multifinance yang surat utangnya jatuh tempo, cenderung akan menerbitkan lagi obligasi yang biasanya lebih besar dari nilai jatuh tempo," ungkap dia.
Related News
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Hilirisasi Bawa Ekspor Nikel Tahun 2022 Naik 10 Kali Lipat dari 2017
Nilai Ekspor Batik dan Produk Batik di 2023 Sebesar USD17,53 Juta
CIMB Niaga Syariah Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah
IHSG Ditutup Naik 0,15 Persen, EXCL, SRTG, UNVR Top Gainers LQ45
Indeks Nikkei Merosot 0,13 Persen Hari Ini