Lebih lanjut Irmawati menyampaikan, pada umumnya perusahaan multifinance mendapatkan pendanaan untuk modal kerja berasal dari penerbitan obligasi dan pinjaman perbankan.
"Secara historis, multifinance yang surat utangnya jatuh tempo, cenderung akan menerbitkan lagi obligasi yang biasanya lebih besar dari nilai jatuh tempo," ungkap dia.
Related News

IHSG Rebound, Koleksi Saham BBNI, INKP, dan CMRY

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi