PEFINDO Resmi Jadi Penyedia Reviu Eksternal untuk Green Bond
:
0
Logo usaha Pefindo
EmitenNews.com -PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan peluncuran layanan sebagai penyedia reviu eksternal atas ebus berlandaskan lingkungan (Green Bond Verifier/GVB).
Hal ini memperkuat posisinya sebagai lembaga pemeringkat yang berkomitmen dalam mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan di indonesia.
Kehadiran layanan gbv ini merupakan respon terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond global dan regional, serta sejalan dengan komitmen indonesia dalam mencapai pefindo berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mendorong pertumbuhan sustainable financing di indonesia.
“ Kami meyakini bahwa kehadiran gbv akan memperkuat ekosistem green bond nasional dan mendukung tercapainya target net zero emission indonesia," ujar Irmawati, ceo PT pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Fenomena ini ditandai dengan semakin meningkatnya kesadaran investor dan emiten terhadap pentingnya instrumen keuangan yang ramah lingkungan.
Sebelum meluncurkan layanan ini, Pefindo telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai penyedia reviu eksternal.
Selain itu, Pefindo juga telah memperoleh pengakuan berupa sertifikasi dari Climate Bonds Initiative (CBI), sebuah organisasi internasional yang menjadi acuan global dalam standar green bond, sebagai cbi approved verifier.
Pengakuan ini menegaskan kompetensi pefindo dalam melakukan verifikasi sesuai standar internasional dan menjadikannya mitra tepercaya bagi calon penerbit.
Pefindo juga telah menjalin kerjasama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA).
Dalam kolaborasi ini, Pefindo berperan sebagai verifier yang menilai kesesuaian kerangka kerja green bond dengan standar atau taksonomi yang telah ditetapkan, sementara iesa memberikan asistensi teknis terhadap proses verifikasi yang dilakukan pefindo.
Related News
Tak Kunjung Melantai, 15 Calon IPO Masih Tertahan di Pipeline OJK-BEI
Ride-Hailing dan Online Travel Agent Kini Diatur Dalam PMSE
Mulai 1 Juli Semua SPBU Harus Campurkan 5 Persen Bioetanol
Rupiah Lewati Batas Psikologis Rp18.000, Ini Intensitas Intervensi BI
BEI Tegaskan RI Masih di Emerging Market, Tepis Isu Downgrade Pasar
Ekspektasi Tinggi RI Tetap Emerging Market MSCI, BEI Punya Alasan Ini





