Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
:
0
Salah satu pabrik industri kimia milik BRPT.
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan dua seri surat utang milik PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan segera jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp215,52 miliar.
Dalam laporannya dikutip Minggu (26/10), PEFINDO menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri C dengan peringkat idA+ senilai Rp163 miliar akan jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A, juga berperingkat idA+, senilai Rp52,52 miliar, dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Februari 2026.
Manajemen BRPT memastikan bahwa seluruh kewajiban surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana hasil penerbitan surat utang baru yang tengah dipersiapkan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, Barito Pacific memiliki kas dan setara kas senilai USD3,1 miliar, terproteksi dari likuiditas kuat BRPT untuk memenuhi kewajiban finansial serta mendukung kebutuhan pendanaan berkelanjutan perseroan.
Related News
Halal! 2 Emiten Baru IPO Ini Resmi Masuk Indeks Syariah (ISSI)
Cum Dividen MTEL Mulai 8 Juli 2026, Investor Kebagian Rp25,6 per Saham
Armada Terbaru Tiba, CBRE Gaspol Garap Proyek Migas Hidayah Field
Ultra Voucher (UVCR) Hadirkan Fitur Baru Ini di Aplikasi BRImo
IHSG Awal Pekan Menguat 0,69 Persen, Big Banks Topang Transaksi
Anak Usaha AADI Dapat Rating idAA dari Pefindo, Rencana Obligasi Rp2T





