Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
Salah satu pabrik industri kimia milik BRPT.
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan dua seri surat utang milik PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan segera jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp215,52 miliar.
Dalam laporannya dikutip Minggu (26/10), PEFINDO menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri C dengan peringkat idA+ senilai Rp163 miliar akan jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A, juga berperingkat idA+, senilai Rp52,52 miliar, dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Februari 2026.
Manajemen BRPT memastikan bahwa seluruh kewajiban surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana hasil penerbitan surat utang baru yang tengah dipersiapkan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, Barito Pacific memiliki kas dan setara kas senilai USD3,1 miliar, terproteksi dari likuiditas kuat BRPT untuk memenuhi kewajiban finansial serta mendukung kebutuhan pendanaan berkelanjutan perseroan.
Related News
Bos TOSK Lego Habis Saham dalam Sepekan, Raup Rp17,5M
Besok! CBRE Minta Restu Aksi Korporasi Baru
BNI dan Anak Usaha Kolaborasi Perkuat UMKM di wondr JRF Expo 2025
Serius Garap Properti Digital, Repower (REAL) Masuk Bisnis Data Center
Bos Baru HEAL Hibahkan Saham Bernilai Jumbo, Siapa Penerimanya?
Jaya Konstruksi (JKON) Raih Dividen dari Anak Usaha Rp55M





