Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
:
0
Salah satu pabrik industri kimia milik BRPT.
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan dua seri surat utang milik PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan segera jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp215,52 miliar.
Dalam laporannya dikutip Minggu (26/10), PEFINDO menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri C dengan peringkat idA+ senilai Rp163 miliar akan jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A, juga berperingkat idA+, senilai Rp52,52 miliar, dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Februari 2026.
Manajemen BRPT memastikan bahwa seluruh kewajiban surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana hasil penerbitan surat utang baru yang tengah dipersiapkan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, Barito Pacific memiliki kas dan setara kas senilai USD3,1 miliar, terproteksi dari likuiditas kuat BRPT untuk memenuhi kewajiban finansial serta mendukung kebutuhan pendanaan berkelanjutan perseroan.
Related News
Efek H Isam, Investor Berbondong-bondong Serbu BYAN
Perdana, Direktur ini Gulung Jutaan Saham Grup Bakrie
BSBK Gelontor Dividen 63 Persen Laba, Cum Date 13 Oktober
MGLV Kucurkan Rp4 Triliun Untuk 2 Anak Usaha, Ini Tujuannya
Lalai Bayar Bagi Hasil Sukuk, WIKA Bakal Jelaskan di RUPSU
Grup Astra (AUTO) Jadwal Dividen 30,4 Persen Laba, Yield Menarik





