Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
Salah satu pabrik industri kimia milik BRPT.
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan dua seri surat utang milik PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan segera jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp215,52 miliar.
Dalam laporannya dikutip Minggu (26/10), PEFINDO menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri C dengan peringkat idA+ senilai Rp163 miliar akan jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A, juga berperingkat idA+, senilai Rp52,52 miliar, dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Februari 2026.
Manajemen BRPT memastikan bahwa seluruh kewajiban surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana hasil penerbitan surat utang baru yang tengah dipersiapkan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, Barito Pacific memiliki kas dan setara kas senilai USD3,1 miliar, terproteksi dari likuiditas kuat BRPT untuk memenuhi kewajiban finansial serta mendukung kebutuhan pendanaan berkelanjutan perseroan.
Related News
Koleksi Saham COIN, Hashim Djojohadikusumo Dukung Industri Aset Kripto
Arsari Nusa Investama Resmi Jadi Pemegang Saham Indokripto (COIN)
Pasca Private Placement, MITI Fokus Ekspansi Bisnis Silika
TRIN Keluar FCA, Saham Keponakan Prabowo Melejit 7 Hari ARA Beruntun!
Pengendali KETR Jual Habis Saham Rp38,9 M, Mau Ada Aksi Baru?
Kelola Transaksi Rp22.000 T, Kopra by Mandiri Tambah Layanan bagi UKM





