EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat "idAA" untuk Obligasi Berkelanjutan I tahap I/2017 serta peringkat "idA+" untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I /2017, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019, dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III/2021 yang diterbitkan Bank BJB.

 

Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat dibawah peringkat Bank BJB karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapus bukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016.

 

Peringkat tersebut mencerminkan posisi Bank BJB yang sangat kuat di pasar captive di provinsi Jawa Barat dan Banten, kualitas aset yang kuat, dan permodalan yang sangat kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di luar pasar captive, dan rasio NPL segmen kredit produktif yang tinggi.

 

Peringkat dapat dinaikkan jika Bank BJB mampu memperkuat profil bisnisnya secara substansial dan berkesinambungan, yang harus disertai dengan peningkatan profil keuangan secara keseluruhan.

 

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis Bank BJB mengalami penurunan yang signifikan dan terus-menerus, yang mungkin berasal dari hilangnya kehadiran atau melemahnya kualitas dari pasar captive-nya.

 

Tekanan penurunan peringkat juga dapat berasal dari penurunan signifikan profil keuangan secara keseluruhan.

 

Didirikan pada tahun 1961, Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk wilayah Jawa Barat dan Banten. Di akhir Desember 2022, 75,55% saham Bank BJB dimiliki oleh pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Barat dan Banten, dan sisanya sebesar 24,45% dimiliki oleh masyarakat.