EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat Bank Central Asia (BBCA) dengan idAAA. Lalu, label idAA untuk obligasi subordinasi yang tengah beredar. Peringkat obligasi subordinasi dua tingkat di bawah rating perusahaan mencerminkan risiko surat utang dapat diturunkan nilainya kalau terjadi kondisi non-viability.

Peringkat perusahaan itu, merefleksikan posisi pasar BCA superior, profil likuiditas, dan profil permodalan sangat kuat. Di sisi lain, peringkat juga mempertimbangkan risiko yang dapat muncul dari persaingan ketat, dan kondisi makroekonomi penuh tantangan. Peringkat dapat dilorot kalau BCA mengalami pemburukan berkelanjutan dari aspek posisi usaha atau profil keuangan, khususnya pada indikator kualitas aset, dan profitabilitas.

BCA menawarkan pelayanan perbankan lengkap mencakup pelayanan terhadap nasabah korporate, komersial, konsumer, internasional, dan treasuri. Selain itu, BCA juga menjajakan bisnis pembiayaan konsumen, asuransi, dan pelayanan syariah melalui anak usaha.

Per 31 Desember 2025, pemegang saham BCA antara lain: Dwimuria Investama Andalan 54,94 persen dengan kepemilikan akhir oleh Robert Budi Hartono, dan Bambang Hartono, publik 44,89 persen, dan saham treasuri 0,17 persen. (*)