Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi dan Sukuk Rp9 Triliun Milik INKP di ‘id+’
:
0
EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022 senilai maksimal IDR7 triliun serta peringkat "idA+(sy)" untuk Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya mencapai IDR2 triliun yang diterbitkan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
60% dari Obligasi tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang yang akan jatuh tempo serta 60% dana dari Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perusahaan yang sebelumnya dibiayai oleh utang.
Sisa dari kedua surat utang tersebut akan digunakan untuk membiaya kebutuhan modal kerja Perusahaan.
PEFINDO juga menetapkan peringkat .idA+. untuk INKP dengan prospek .positif. yang mencerminkan peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas dari INKP.
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





