EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melepaskan gembok suspensi perdagangan saham PT Multiprima Sejahtera Tbk (LPIN). Setelah pada hari Jumat lalu LPIN tidak bisa di transaksikan karena suspensi BEI.

 

Patut dicermati, bahwa sebelumnya BEI telah memberikan UMA terhadap pola transaksi saham LPIN pada Rabu (17/11/2021). Namun, saham LPIN tetap mengalami lonjakan harga, hingga mendapat suspensi pada hari setelahnya.


Namun, merujuk pada pengumuman BEI, Jumat (19/11/2021) yang diterbitkan malam hari. BEI sebagai regulator telah membuka sunpensi perdagangan saham LPIN.


“Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00142/BEI.WAS/11-2021 tanggal 18 November 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk. (LPIN), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk. (LPIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22 November 2021,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (19/11).


Saham LPIN pada perdagangan pekan lalu memang mengalami lonjakan harga sangat signifikan, dari Rp525 pada pembukaan perdagangan Senin dan ditutup pada hari Kamis di level Rp1.150 atau melonjak 119,04 persen dalam 4 hari Bursa.