Pelaksanaan Miss Universe Indonesia, Kasus Pelecehan Seksual Berujung Laporan Polisi

Ilustrasi Pelaksanaan Miss Universe Indonesia. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pelaksanaan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 ternodai oleh kasus pelecehan seksual. Dua finalis ajang pemilihan perempuan cantik berbakat itu, menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual berupa foto tanpa busana saat proses body checking. Secara resmi kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023), salah satu finalis perwakilan Jawa Barat berinisial J, menceritakan awalnya diberitahu untuk fitting gaun. Untuk keperluan itu, ia sudah menyiapkan gaun khusus.
Namun, ia curiga karena sesampainya di ruangan, diminta membuka baju hingga telanjang dada. Ia diminta membuka baju.Mendapat perintah itu, J saat itu merasa kebingungan sekaligus ketakutan. Namun, dia tetap menurut karena menganggap hal itu salah satu syarat penilaian.
Perwakilan dari Jawa Barat lainnya yang berinisial R menyebut bahwa ia sempat diminta memperlihatkan bagian bokong. Kurang ajarnya, karena tidak hanya dilihat, tapi juga dipegang area-area privat. “Saya disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong, disaksikan banyak orang di ruangan itu.”
Lebih keterlaluan lagi, karena menurut J dan R, kejadian itu di depan banyak orang. Ada sekitar dua hingga tiga orang kru laki-laki dan beberapa kru perempuan, yang menyaksikan kondisi mereka tanpa busana itu. Kegiatan body checking itu dilakukan di sebuah ballroom, area terbuka yang terekam kamera CCTV.
Seorang peserta Miss Universe Indonesia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini dengan terlapor para oknum di PT Capella Swastika Karya. PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Bagusnya lagi, laporan itu disudah terima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para korban, Mellisa Anggraini menyebut ada tiga terlapor dalam laporan pihaknya. "Hari ini kami masih dalam proses pelaporan. Kami laporkan tiga orang, untuk inisial mungkin belum bisa disampaikan. Jadi nanti tunggu dulu, hargai proses hukum ini." ***
Related News

Praperadilan Ditolak, Status Rudi Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos

Mensesneg Ungkap Ada Kemungkinan Status Kementerian BUMN jadi Badan

Kejar Target Rp336 Triliun, Menkeu Jamin Tarif Cukai tidak Harus Naik

Tolak Status Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Kasus Korupsi Proyek KA Kemenhub, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo

Kasus Chromebook Kemendikbud, Polisi Sudah Tahu Posisi Jurist Tan