EmitenNews.com - Pelayanan publik tidak boleh kendor. Untuk itu, pemerintah menegaskan instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik wajib tetap melakukan tugas kedinasannya dari kantor (work from office/WFO) 100 persen, pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Di luar itu, pemerintah membolehkan work from home (WFH), atau bekerja dari rumah.

Dalam rilisnya yang dikutip Minggu (14/4/2024), Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur hal tersebut dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. 

Aturan tersebut dikeluarkan menyikapi arahan Presiden Joko Widodo, agar instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH. Jadi, tetap WFO 100 persen. Aturan ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

“Untuk pelayanan yang langsung ke publik, tetap berjalan optimal, sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (13/4/2024). 

Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, para aparatur sipil negara (ASN) terkait bisa menjalankan kewajibannya secara WFH. Jumlahnya, maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Seperti bisa diterapkan sebesar 40 persen, 30 persen, dan sebagainya yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.

Instansi yang tugasnya memberikan pelayanan publik, di antaranya, bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Untuk instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Seperti diketahui, berkaitan dengan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, pemerintah teIah menetapkan libur dan cuti bersama sebanyak enam hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak empat hari, maka total libur Lebaran 2024 itu, mencapai 10 hari.

Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan, dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.