EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific (TCPI) akan menabur dividen Rp15 miliar. Angka sekitar 17,74 persen dari torehan laba bersih tahun lalu sejumlah Rp84,54 miliar. Jadi, pemegang saham akan mendapat jatah dividen Rp3 per lembar.


Selanjutnya, sekitar 11,82 persen setara Rp10 miliar dicatat sebagai dana cadangan. Lalu, 70,44 persen atau Rp59,57 miliar dari laba bersih dicatat sebagai saldo laba ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 29 Juli 2022.


Jadwal pembagian dividen tunai perseroan sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Agustus 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Agustus 2022. Cum dividen pasar tunai pada 10 Agustus 2022. Ex dividen pasar pasar tunai pada 11 Agustus 2022. Pembayaran dividen pada 1 September 2022.


Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.  Pembagian dividen itu, dilatari laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih Rp84 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp603 miliar. Total ekuitas Rp1,5 triliun. (*)