Kasus yang dialami Irman, Anna, dan nasabah lain tentu saja harus menjadi perhatian bersama. Begitupun di tengah upaya pemerintah dan otoritas pasar modal yang terus mengkampanyekan gerakan berinvestasi, kasus ini bisa membuat banyak orang justru semakin ragu dan mempertanyakan khususnya berkaitan dengan jaminan keamanan nasabah.  

Saya coba membayangkan bila berada di posisi Irman. Saat sudah berusia 70 tahun, bisa dikatakan berada di usia pensiun, membayangkan akan menikmati masa tua dengan dana tabungan dan hasil investasi, tapi tiba-tiba harus mengalami kejadian yang membuat semua dana yang sudah dikumpulkan langsung lenyap seketika.

Dana Rp 71 miliar jelas bukan angka yang sedikit. Tak semua orang punya kesempatan bisa memiliki uang sebanyak itu. Bisa jadi, itu hasil tabungan dan jerih lelah yang sudah dikumpulkan selama berpuluh tahun.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, kasus semacam itu bahkan sudah berulang dan terjadi beberapa kali. Dalam kurun waktu dua tahun saja, ratusan orang sudah melapor dan mengaku menjadi korban. Nilai kerugian juga tidak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah.  

Kita sebagai nasabah sekaligus investor juga tentu bertanya-tanya, apalagi kasus ini melibatkan salah satu perusahaan beken. Apakah kita masih bisa dengan tenang berinvestasi, bila perusahaan sebesar Mirae yang masih menjadi salah satu pilihan para investor yang punya dana besar, bahkan bisa terkena kasus yang merugikan nasabahnya sendiri?

Kasus ini butuh penyelesaian segera. Pihak-pihak yang terlibat mulai dari pihak keamanan, otoritas bursa, OJK, PPATK dan pihak terkait lainnya harus bersungguh-sungguh menyelesaikannya. Bukan sekadar memberikan rasa keadilan bagi para korban melainkan juga rasa aman dan kepercayaan nasabah-nasabah lain. Kepastian penegakan hukum harus dijalankan melalui penyelesaian yang adil dan transparan.

Tersiar kabar, kasus ini bahkan sudah mendapat perhatian lembaga DPR RI yang sudah mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, saat masa reses usai.  

Kasus ini harus menjadi bahan pembelajaran sangat penting buat semua. Bukan sekadar ingin saling menyalahkan atau mencari siapa benar, siapa salah. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa kasus semacam ini tak terjadi lagi di masa-masa mendatang. Modus kejahatan akan terus berkembang dan selalu siap mencari korban.  

Untuk itu, masing-masing pihak perlu melakukan refleksi sekaligus evaluasi guna mereduksi terjadinya kejadian-kejadian serupa. Pihak-pihak terkait khususnya otoritas bursa perlu memikirkan langkah-langkah strategis guna melindungi para nasabah. Semestinya ada langkah pencegahan misalnya saat terlihat dan terindikasi adanya transaksi mencurigakan. Seperti dialami dan dikisahkan Anna sebelumnya, 600 transaksi dalam tempo dua jam jelas tidak lazim dilakukan bahkan oleh para trader profesional.  

Pihak sekuritas juga harus terus berbenah dan meningkatan keamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para nasabah. Langkah dan inovasi perlu terus dilakukan untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. Edukasi bagi para nasabah/investor tentang perlindungan data keamanan juga harus semakin gencar dilaksanakan.

Terakhir, kita sebagai nasabah/investor juga punya peranan penting untuk terus menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk kata sandi akun sekuritas pribadi. Zaman semakin canggih, demikian pula berbagai modus kejahatan.

Selalu berjaga-jaga tingkatkan kewaspadaan, apalagi misalnya saat ada orang yang mengatasnamakan pihak tertentu lalu menghubungi kita dan meminta akses misalnya dengan mengirimkan link atau berbagai modus lainnya, jangan langsung percaya. Kerahasiaan data kita adalah tanggung jawab kita.  ***