Pemerintah Akan Masifkan Edukasi untuk Tumpas Judi Online

Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Pengarahan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).Foto : Humas Kominfo
EmitenNews.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah maraknya praktek judi online di kalangan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan salah satu langkah yang ditempuh dengan memberikan edukasi secara masif.
“Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ektensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun nonformal,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).
Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring menyebut edukasi akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
“Termasuk pelibatan pegawai negeri kementerian dan lembaga, dengan cara melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama khususnya adalah untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal. Seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” jelasnya.
Selain edukasi, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah sekaligus menindak judi online.
“Diantaranya adalah pelibatan pegawai negeri dari kementerian/lembaga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama kepada masyarakat mengenai bahaya judi online,” tutur Hadi Tjahjanto.
Satgas juga mengoptimalisasi peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, serta penguatan peran keluarga karena judi online sudah menyentuh kalangan anak-anak. Menurut Menko Polhukam, hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan.
“Tentunya dengan memberi penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama,” jelasnya.(*)
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN