Pemerintah Mudahkan Warga Cetak KK Secara Online 2024, Ikuti Tahapannya!

Ilustrasi pemerintah memudahkan masyarakat mencetak sendiri KK secara online 2024. dok. Tribunnews.
Perhatikan, setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
Nantinya, aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
Pastikan untuk mengecek kembali data yang telah dikirim Dukcapil
Setelah itu, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Nah, mudah bukan? Jadi, silahkan mencetak sendiri Kartu Keluarga (KK) secara online di 2024. Pastikan Anda mengikuti semua petunjuk yang telah diberikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam prosesnya. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN