Pemerintah Naikkan Cukai Rokok, Dua Raksasa Emiten Rokok GGRM dan HMSP Angkat Bicara
:
0
EmitenNews.com - Sinyal kenaikan cukai rokok pada 2022 telah dihembuskan Pemerintah. Itu untuk memenuhi target peningkatan pendapatan negara dari cukai 11,92 persen. Sebelumnya, pemerintah mematok pendapatan dari cukai Rp203,92 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Nilai tersebut meningkat 11,92 persen dari outlook APBN 2021 sebesar Rp182,2 triliun.
Target penerimaan ini akan dipenuhi dengan menaikkan tarif cukai rokok dan memperluas barang kena cukai (BKC). Salah satunya cukai produk plastik. "Cukai hasil tembakau (CHT) ada target kenaikan. Seperti biasa, kami nanti akan menjelaskan mengenai aturan CHT," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2022, Senin (18/8).
Menanggapi itu, dua pelaku industri hasil tembakau terbesar Indonesia menyarankan pemerintah. Presiden Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP) Mindaugas Trumpaitis mengatakan pihaknya memahami kenaikan target pemerintah merupakan bagian dari upaya memulihkan ekonomi nasional. Namun, rencana ini perlu dilengkapi arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada industri hasil tembakau.
Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktivitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan. "Hal ini terutama untuk cukai rokok buatan mesin," kata Mindaugas dalam paparan publik, Kamis (9/9).
Mindaugas berharap pemerintah tidak menaikan cukai dan harga jual eceran pada 2022 untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya. Tanpa kenaikan cukai pada segmen tersebut, Sampoerna yakin mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin. Selain padat karya, Mindaugas mengatakan segmen SKT didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan.
Related News
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
GRIA Absen Dividen hingga Hapus Jabatan Direktur Pemasaran, Ada Apa?





