Pemerintah Percepat Pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di Daerah

Wamenkeu Suahasil Nazara saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bali, pada Jumat (8/8).
EmitenNews.com - Pemerintah akan fokus memperkuat regulasi dan mempercepat pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan program.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan KDMP.
"KDMP tidak sekadar wadah koperasi, melainkan gerakan pemberdayaan ekonomi desa yang memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mengelola berbagai usaha penunjang kebutuhan sehari-hari. Mulai dari penyediaan pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) KDMP di Bali, pada Jumat (8/8).
Menurut Suahasil, sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan penuh datang dari Kementerian Keuangan melalui skema pembiayaan sesuai PMK 49/2025. Skema ini memungkinkan koperasi mengembangkan lini usaha, sehingga KDMP dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, KDMP diharapkan mampu mempercepat pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menguatkan ketahanan ekonomi desa. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(*)
Related News

Perlu Evaluasi, Menko Cak Imin Pastikan Program MBG Jalan Terus

IKN Nusantara Ibu Kota Politik 2028, Jakarta Tetap Ibu kota Negara

Dalam 4 Hari Korban Keracunan MBG di Bandung Barat 1.333 Siswa

Wuih! Pembobol Rekening Dormant Pindahkan Rp204 Miliar dalam 17 Menit

Kembali Revisi UU BUMN, Wakil Ketua DPR Ini Beberkan Alasannya

Politikus PDIP Ini Usul Eselon I-II Juga tak Boleh Rangkap Jabatan