Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 29 Agustus, Seluruh Wilayah Level 1
:
0
PPKM Jawa Timur. Dok. VOI.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali mulai Selasa (16/8/2022) sampai 29 Agustus 2022. Keputusan perpanjangan diambil meski penanganan pandemi Covid-19 dinilai terkendali. Bagaimanapun kewaspadaan atas penyebaran virus Corona ini, tetap harus dikedepankan. Seluruh wilayah Jawa-Bali tetap dalam PPKM Level 1.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (16/8/2022), Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan, pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Meski saat ini kondisi Pandemi Covid-19 masih relatif terkendali, setidaknya dibandingkan dengan puncak Delta atau Omicron, Safrizal mengingatkan, agar masyarakat tidak boleh lengah. Penyebaran virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China ini, harus tetap diperketat.
"Untuk menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM. Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak senantiasa waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini," kata Safrizal.
Tidak hanya soal PPKM yang diperpanjang, pemerintah juga memutuskan seluruh wilayah Jawa-Bali masuk di Level 1. Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali ini juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan.
Related News
Outlook Ketenagakerjaan 2026 Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja Berikut
Tarif Promo MRT Jakarta Rp1 Berlaku Tiga Hari, Cek Tanggalnya!
Demi Listrik, Pemerintah Harus Awasi Pemenuhan DMO Batu Bara
Proyek Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas, Integrasi 6 Moda Transportasi
Dari 5 Pabrik Penasihat Presiden Ini Temukan Potensi PHK Ribuan Buruh
Jakarta Kota Terbaik ke-53 Dunia, Populer di Instagram dan TikTok





