Pemerintah Rilis Lima Insentif Ekonomi, Minus Diskon Tarif Listrik
Ilustrasi penyaluran bantuan dari pemerintah. Dok. Wikipedia.
Namun, pekan lalu, Airlangga mengungkap, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih dibahas. "Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas."
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Susiwijono Moegiarso mengatakan, Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/5/2025). Rapat yang dipimpin Menko Airlangga itu, dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025," ujar Susiwijono Moegiarso. ***
Related News
Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar Amerika
Kasus Korupsi Vonis Lepas CPO, Advokat Marcella Santoso Jalani Sidang
Kasus Pembelian Fiktif Kakao, Tiga Dosen UGM Jalani Sidang Korupsi
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sudah Periksa 300 Biro Perjalanan
Sidak Kang Dedi, Air Pabrik Aqua di Subang dari Bor Sumur Tanah
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh, Jadi Rp221T dalam 9 Bulan





