Pemerintah Rilis Lima Insentif Ekonomi, Minus Diskon Tarif Listrik

Ilustrasi penyaluran bantuan dari pemerintah. Dok. Wikipedia.
Namun, pekan lalu, Airlangga mengungkap, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih dibahas. "Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas."
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Susiwijono Moegiarso mengatakan, Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/5/2025). Rapat yang dipimpin Menko Airlangga itu, dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025," ujar Susiwijono Moegiarso. ***
Related News

Terbukti Suap Komisioner KPU, Vonis 3,5 Tahun Untuk Hasto Kristiyanto

Nasib Buron Adrian Gunadi, Eks CEO Investree Itu jadi Bos di Qatar

Penduduk Miskin Menurun, Kriteria BPS Pengeluaran di Bawah Rp20 Ribu

Soal Ubah Rencana IKN, Pimpinan DPR Jadwalkan Kunjungan Lapangan

Ini Peluang RI Bebas Tarif Impor Komoditas AS, Cek Daftarnya

Atasi Beras Oplosan, Pemerintah Hanya akan Izinkan Dua Jenis Beras