Pemerintah Setujui Pencairan Dini ST010T2 Senilai Rp106,8 Miliar

Pemerintah menyetujui Early Redemption atau pencairan dini Sukuk Tabungan seri ST010T2 senilai Rp106,8 miliar
EmitenNews.com - Setelah periode pengajuan Early Redemption pada tanggal 24 Mei - 3 Juni 2024, pada hari Senin, 10 Juni 2024, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan akhirnya menetapkan hasil Early Redemption Sukuk Tabungan seri ST010T2.
Adapun total Volume Early Redemption atau pencairan lebih awal Sukuk Tabungan Seri ST010T2 yang disetujui adalah sebesar Rp106.843.000.000. Sehingga nilai pokok ST010T2 setelah Early Redemption adalah sebesar
Rp11.593.770.000.000.
Dari segi wilayah, jumlah investor yang mengajukan Early Redemption terbanyak berasal dari wilayah Indonesia Barat (selain DKI Jakarta), yakni sebesar 51,16% dari total jumlah yang mengajukan. Diikuti wilayah DKI Jakarta sebesar 41,66% dan wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur sebanyak 7,18%.
Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah Pegawai Swasta, yakni sebesar 30,13%. Diikuti oleh Wiraswasta sebesar 27,27% dan jenis pekerjaan lainnya (Pensiunan, Pelajar/Mahasiswa, Pekerja Profesional, dll) sebesar 25,68%.
Untuk ASN/TNI/POLRI yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebesar 7,85%, selanjutnya Ibu Rumah Tangga sebesar 7,38%, dan Pegawai Otoritas/Lembaga/BUMN/BUMD sebesar 1,69% dari total investor yang mengajukan Early Redemption.(*)
Related News

Kadin Siap Bangun 1.000 Titik SPPG untuk Dukung Program MBG

IHSG Menguat 0,73 Persen di Sesi I, AMMN, BBTN, ANTM Top Gainers LQ45

OJK Ajak Media Jadi Agen Literasi Keuangan Masyarakat

Terus Merosot, IHSG Uji Level 7.100

IHSG Lanjut Koreksi, Jala Saham BRMS, ESSA, dan MIKA

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir