Pemerintah Setujui Pencairan Dini ST010T2 Senilai Rp106,8 Miliar
Pemerintah menyetujui Early Redemption atau pencairan dini Sukuk Tabungan seri ST010T2 senilai Rp106,8 miliar
EmitenNews.com - Setelah periode pengajuan Early Redemption pada tanggal 24 Mei - 3 Juni 2024, pada hari Senin, 10 Juni 2024, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan akhirnya menetapkan hasil Early Redemption Sukuk Tabungan seri ST010T2.
Adapun total Volume Early Redemption atau pencairan lebih awal Sukuk Tabungan Seri ST010T2 yang disetujui adalah sebesar Rp106.843.000.000. Sehingga nilai pokok ST010T2 setelah Early Redemption adalah sebesar
Rp11.593.770.000.000.
Dari segi wilayah, jumlah investor yang mengajukan Early Redemption terbanyak berasal dari wilayah Indonesia Barat (selain DKI Jakarta), yakni sebesar 51,16% dari total jumlah yang mengajukan. Diikuti wilayah DKI Jakarta sebesar 41,66% dan wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur sebanyak 7,18%.
Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah Pegawai Swasta, yakni sebesar 30,13%. Diikuti oleh Wiraswasta sebesar 27,27% dan jenis pekerjaan lainnya (Pensiunan, Pelajar/Mahasiswa, Pekerja Profesional, dll) sebesar 25,68%.
Untuk ASN/TNI/POLRI yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebesar 7,85%, selanjutnya Ibu Rumah Tangga sebesar 7,38%, dan Pegawai Otoritas/Lembaga/BUMN/BUMD sebesar 1,69% dari total investor yang mengajukan Early Redemption.(*)
Related News
Telisik! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Periksa! 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Susut 6,94 Persen, Modal Asing Eksodus Rp9,88 Triliun
131 Ribu Tiket KA Lebaran 2026 Telah Dipesan
Antam-IBC-Huayou Garap Ekosistem Baterai Terintegrasi Senilai USD5-6M
Respons Dinamika Pasar Modal, Pemerintah Percepat Reformasi





