Pemerintah Siapkan Inpres, Para Menteri Hingga TNI Polri Bakal Gunakan Mobil Listrik
:
0
Mobil listrik dok iNews.
EmitenNews.com - Pemerintah menyiapkan aturan berupa instruksi presiden (Inpres) para pejabat negara bakal menggunakan mobil listrik. Kantor Staf Presiden memberi sinyal bahwa percepatan penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintah dimulai dari para menteri. Setelah itu, secara bertahap instansi pemerintah, TNI dan Polri.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (31/7/2022), Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
"Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh, pilot project, sementara ini masih rental. Bagaimana transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik bertahap 'by year' ditujukan pada instansi pemerintah, TNI, Polri," kata Moeldoko kepada pers, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Pemerintah masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik. Menurut Moeldoko, kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting karena besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp19,2 juta per mobil per tahun. Sedangkan untuk sepeda motor, besaran subsidi yang dialokasikan Pemerintah mencapai 3,7 juta unit per tahun.
"Kalau subsidi itu hilang karena ada peralihan ke kendaraan listrik, maka subsidi itu bisa dialihkan ke pembangunan manusia," kata mantan Panglima TNI itu.
Pemerintah menargetkan untuk pemanfaatan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.
Dengan penggunaan kendaraan listrik, udara dan lingkungan akan menjadi bersih, sehingga diharapkan juga mengurangi anggaran kesehatan untuk subsidi BPJS Kesehatan. ***
Related News
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional





